JAKARTA — Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar mengatakan, penangkapan lima anggota grup WhatsApp "The Family MCA (Muslim Cyber Army)" bukan yang pertama kalinya.
Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap beberapa anggota lain kelompok tersebut.
"Sudah ada 14 orang. Anggota MCA ini, kan, ada ratusan ribu, tapi kami tangkap yang biangnya saja," kata Irwan saat dihubungi, Selasa (27/2/2018).
Irwan mengatakan, admin grup WhatsApp tersebut ada enam orang. Sementara satu admin lagi diketahui masih berada di luar negeri.
Namun, Irwan belum mengungkap motif para pelaku menyebarkan isu-isu yang memprovokasi masyarakat itu.
"Nanti kami dalami dulu, tersangka baru sampai," kata Irwan.

MCA tak hanya membuat jaringan di aplikasi WhatsApp. Mereka juga menggunakan media sosial lain dengan nama berbeda, tetapi tetap berkaitan dengan nama MCA.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial.
Adapun kelima tersangka yang ditangkap adalah ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, Yus di Sumedang, dan RC di Palu.
Mereka tergabung dalam grup WhatsApp "The Family MCA".
Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama dan pencemaran nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.

Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: